UUNo. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) Pasal 52 ayat (3) UU Dikti Menteri menetapkan: Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tnggi (SPM Dikti) Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Secaragaris besar, sejarah pendidikan di Indonesia terbagi atas sistem pendidikan di masa kerajaan, sistem pendidikan pra kemerdekaan dan masa kemerdekaan. Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah berdasarkan penemuan "Manusia Jawa" yang berusia 1,7 juta tahun yang lalu.
Suatusistem pendidikan yang tersusun secara sistematis diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 11 ayat 1, yang menjelaskan bahwa pendidikan dilaksanakan melalui 3 jalur yaitu pendidikan formal, nonformal,dan informal.
DirektoratJenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia mengeluarkan aturan mengenai KKN. Sebagaimana yang diatur pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 20 Ayat 2 tentang Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd.
pertanyaan tentang sistem pendidikan tinggi di indonesia